kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Arah kebijakan fiskal pada 2022: Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural


Senin, 18 Oktober 2021 / 11:12 WIB
Arah kebijakan fiskal pada 2022: Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan tema kebijakan fiskal pada 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Febrio mengatakan, dalam tema tersebut terdapat 2 unsur penting untuk arah kebijakan perekonomian di 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 ini akan tetap diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi sekaligus berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi secara bertahap.

“Selain itu, APBN 2022 akan terus diarahkan untuk mendukung upaya reformasi struktural dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan dan ekonomi yang kuat di masa depan,” ujar Febrio, dalam webinar bincang APBN 2022 secara virtual, Senin (18/10).

Untuk itu, Dia menjelaskan, fokus utama arah kebijakan fiskal pada 2022 dengan tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yaitu, pertama, akselerasi penanganan Covid-19, dengan penguatan sektor kesehatan sebagai pemulihan ekonomi dengan menggencarkan vaksinasi, protokol kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan terkasum rumah sakit darurat, tenaga kesehatan dan juga obat-obatan.

Baca Juga: Ini sederet reformasi pajak UMKM yang diterapkan mulai awal tahun 2022

Kedua, menjaga ketahanan hidup dan pemulihan akselerasi melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha dan UMKM dengan memberikan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Ketiga, momentum reformasi structural untuk peningkatan daya saing, dan kapasitas produksi melalui, sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas atau berpendidikan, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan juga reformasi institusional.

Keempat, reformasi fiskal yang komperhensif dengan reformasi perpajakan, menggunakan belanja negara yang lebih baik (zero based budgeting), dan cadangan untuk antisipasi ketidakpastian, serta inovasi pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Sovereign Wealth Funds (SWF), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta pengendalian utang.

Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 tetap berjalan optimal sebagai fondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023 yakni dengan reformasi struktural harus optimal, refirmasi fiskal harus berhasil, dan menjadi komitmen bersama di seluruh Kementrian/Lembaga. 

Selanjutnya: Pemerintah ajukan Rp 55,88 triliun untuk PMN 2022, BUMN mana saja yang dapat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×