Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatatkan penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2018 sebesar Rp 383,27 triliun. Realisasi penerimaan ini sebesar 27% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak pada tahun ini bila dilepaskan dari tax amnesty sebesar 14,88%. Sementara, bila dimasukkan dengan tax amnesty, pertumbuhannya sebesar 10,89%.
Untuk komponennya, Sri Mulyani mengatakan, jenis pajak yang tumbuh positif adalah PPh Badan yang mencatatkan pertumbuhan 23,55% atau sebesar Rp 90,4 triliun. Capaian ini, menurut dia, adalah hal positif sebab menunjukkan menguatnya ekonomi.
“Ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang sangat menguat karena mereka tidak mungkin membayar pajak badan yang meningkat kalau tidak ada underlying activity yang meningkat,” kata Sri Mulyani di kantornya, Kamis (17/5)
Adapun terjadi kenaikan PPh 22 impor sebesar 28,9% dengan penerimaan sebesar Rp 18,06 triliun. “Sesuai dengan statistik kenaikan impor barang, kita dapat kenaikan PPh 22 impor,” jelasnya.
Selain itu, PPh OP tercatat tumbuh 19,7%. Namun, pertumbuhan ini melambat dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 71,73%. Hal disebabkan oleh setoran PPh OP tahun sebelumnya yang mendominasi tax amnesty. “Jadi, pertumbuhan 19,7% ini normal,” ucap dia.
Di sisi lain, penerimaan PPh pasal 21 tumbuh 14,77% atau sebesar Rp 41,28 triliun. PPh Final tumbuh 12,74% atau sebesar Rp 36,48 triliun.
Adapun PPN dalam negeri tumbuh 9,5% atau sebesar Rp 75,37 triliun lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu. “Tapi, ini dikompensasi dengan penerimaan PPN impor yang tumbuh 25% atau sebesar Rp 56,14 triliun,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News