kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Jokowi buka opsi turunkan PPh Badan sampai17%


Rabu, 10 Agustus 2016 / 09:01 WIB
Jokowi buka opsi turunkan PPh Badan sampai17%


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan terus memberikan insentif pajak agar iklim investasi bisa terus digenjot. Setelah beberapa waktu lalu, pemerintahannya bersama DPR menggolkan UU Pengampunan Pajak, kali ini pemerintah kembali menggulirkan rencana untuk menurunkan pajak. Salah satunya PPh Badan.

Menurut Jokowi, pemerintah saat ini tengah mengkaji revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. PPh Badan yang saat ini tarifnya mencapai 25% dari penghasilan kena pajak akan diturunkan menjadi tinggal 20%.

"Tidak menutup kemungkinan penurunan langsung ke 17%, jika setelah dikalkulasi memang memungkinkan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Selasa (10/8) malam.

Jokowi meyakini, rencana penurunan tersebut akan didukung DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×