Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).
"Yang semula gencar tidak mau ke MK sekarang mengajukan gugatan ke MK. Apresiasi itu ya, karena memang hanya itu jalannya untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Mahfud juga mengapresiasi sikap Prabowo yang meminta pendukungnya untuk pulang dan tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Untuk itu, menurut Mahfud aparat keamanan tak perlu segan menindak para perusuh karena tidak akan dituduh menindak lawan politik.
"Karena ini harus diasumsikan perusuh itu ya, perusuh bukan gerakan politik pendukung Prabowo kan asumsinya itu," pungkasnya. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Apresiasi Prabowo Ajukan Gugatan Ke MK",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News