kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Polda agendakan pemanggilan kedua Amien Rais hari ini


Jumat, 24 Mei 2019 / 06:19 WIB
Polda agendakan pemanggilan kedua Amien Rais hari ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Ditreskrimum  Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kedua anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga,  Amien Rais, Jumat (24/5). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Amien akan diperiksa terkait kasus dugaan  makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Ya, sudah diagendakan (untuk dipanggil sebagai saksi) jam 10.00," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. 

"Belum ada konfirmasi (kehadiran)," katanya. 

Sebelumnya, Amien memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. "Besok (panggilan) kedua saya datang," kata Amien di Polda Metro Jaya, Senin (20/5).

Amien mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei karena alasan sibuk.  Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi.  Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Keputusan penahanan dikeluarkan setelah Eggi menjalani  pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30. Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul 10.00, Amien Rais Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar Eggi Sudjana",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×