Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) masih rendah. Terbukti dari ribuan SNI yang sudah ada baru terpakai 20%.
Kepala Badan Standardisasi Indonesia (BSN) Bambang Setiadi mengungkapkan setiap tahun ada 200 SNI tetapi belum banyak yang diaplikasikan. Dia menduga banyak pengusaha yang tidak mengetahui SNI tersebut karena kurang sosialisasi.
Selain itu, Bambang mengatakan kebijakan penerapan SNU belum tegas. Dia menilai pemberlakukan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Penggunaan SNI tidak tegas.
Ke depannya, Bambang berharap bisa meningkatkan penggunaan SNI dengan pihak ketiga terutama dari institusi pendidikan. Dia berharap bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menerapkan mata kuliah standardisasi. "Tujuannya, agar mahasiswa bisa mengetahui pentingnya standardisasi sehingga saat memasuki dunia kerja, mereka bisa mengaplikasikan di lingkungan kerjanya," terang Bambang.
Untuk mencapai tujuan ini, BSN telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di empat daerah. Ini meliputi, Tanjung Pura, Riau, Palangkaraya, dan Samratulangi. Sebelumnya, BSN sudah menjalin kerjasama dengan 18 universitas, seperti Universitas Diponegoro di Semarang, dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News