kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Apindo nilai sistem izin satu pintu belum efektif


Senin, 02 September 2013 / 18:33 WIB
Apindo nilai sistem izin satu pintu belum efektif
ILUSTRASI. Kinder chocolate eggs are seen on display in a supermarket in Islamabad, Pakistan July 18, 2017. REUTERS/Caren Firouz


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit mengingatkan pemerintah untuk tidak jumawa dengan fakta bahwa 85% Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menerapkan pelayanan izin satu pintu atau satu atap.

Pasalnya, Anton menyebut implementasi dan efektivitasnya masih jauh dari angka persentase tersebut. "Formalnya memang 85% Pemda sudah menerapkan pelayanan izin satu pintu, tapi efektivitasnya tak setinggi itu," ujar Anton kepada Kontan, Senin (2/9).

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, saat ini masih banyak Pemda yang belum berkomitmen atas kebijakan layanan izin satu pintu ini. Karena itu, kata Anton, Pemda harus terus mengevaluasi sistem izin pelayanan satu pintu ini secara berkala.

Anton menambahkan, tujuan kebijakan ini awalnya adalah penyederhanaan izin agar investasi masuk sehingga mampu membangun perekonomian. "Akan tetapi, sistem yang berjalan kebanyakan dirasa justru belum mempermudah investor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×