kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Apindo nilai sistem izin satu pintu belum efektif


Senin, 02 September 2013 / 18:33 WIB
Apindo nilai sistem izin satu pintu belum efektif
ILUSTRASI. Kinder chocolate eggs are seen on display in a supermarket in Islamabad, Pakistan July 18, 2017. REUTERS/Caren Firouz


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit mengingatkan pemerintah untuk tidak jumawa dengan fakta bahwa 85% Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menerapkan pelayanan izin satu pintu atau satu atap.

Pasalnya, Anton menyebut implementasi dan efektivitasnya masih jauh dari angka persentase tersebut. "Formalnya memang 85% Pemda sudah menerapkan pelayanan izin satu pintu, tapi efektivitasnya tak setinggi itu," ujar Anton kepada Kontan, Senin (2/9).

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, saat ini masih banyak Pemda yang belum berkomitmen atas kebijakan layanan izin satu pintu ini. Karena itu, kata Anton, Pemda harus terus mengevaluasi sistem izin pelayanan satu pintu ini secara berkala.

Anton menambahkan, tujuan kebijakan ini awalnya adalah penyederhanaan izin agar investasi masuk sehingga mampu membangun perekonomian. "Akan tetapi, sistem yang berjalan kebanyakan dirasa justru belum mempermudah investor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×