kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Satu lagi gebrakan, Jokowi-Basuki di birokrasi


Selasa, 11 Desember 2012 / 10:16 WIB
Satu lagi gebrakan, Jokowi-Basuki di birokrasi
ILUSTRASI. Brosur berbagai produk asuransi umum di kantor layanan asuransi di Jakarta, Rabu (24/1).KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat gebrakan. Demi mengoptimalkan layanan kepada warganya, Pemprov DKI merancang sistem pelayanan terpadu satu pintu yang dapat digunakan untuk mengurus semua surat-surat birokrasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya warga DKI hanya perlu datang ke kelurahan, kecamatan, atau wali kota untuk mengurus semua jenis surat, baik itu surat izin, KTP, IMB, maupun lainnya. "Kami ingin agar masyarakat kalau urus surat apa pun tinggal datang ke kantor yang terdekat. Terserah, kantor lurah, camat, atau wali kota," kata Basuki, Selasa (11/12).

Dia mengatakan, sistem pelayanan terpadu satu pintu akan membuat birokrasi di pemerintahan DKI Jakarta berjalan lebih optimal. Pasalnya, sistem ini bakal memutus sejumlah kerumitan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi (online). Masyarakat yang menguasai teknologi dapat mengirim semua data berkaitan dengan surat yang ingin diproses melalui www.jakarta.go.id. Sementara masyarakat yang mengalami keterbatasan dapat mendatangi kantor terdekat dan akan dibantu dengan petugas di lokasi.

Dengan sistem tersebut, Basuki berharap proses birokrasi pembuatan surat menjadi lebih mudah. Pengawasan pun dapat berjalan dari semua elemen karena masyarakat dapat mengetahui kendala yang memicu proses birokrasinya macet. "Jadi, prinsipnya nggak perlu datang ke kantor pun bisa, tetapi kalau nggak melek (internet), tinggal datang ke kantor terdekat, sementara akan kami buat di kantor wali kota dan kecamatan," ujarnya. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×