kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apindo klaim Jokowi setujui penurunan PPh badan


Selasa, 29 September 2015 / 19:17 WIB
Apindo klaim Jokowi setujui penurunan PPh badan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk meringankan beban para pengusaha.

Keinginan tersebut salah satunya akan dilakukan dengan mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi wajib pajak badan atau korporasi.

Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Apindo mengatakan, berdasarkan klarifikasi langsung yang dilakukan Apindo saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka Selasa (29/9), Jokowi menyatakan persetujuannya agar PPh badan dipangkas dari 25% menjadi 18% .

"Beliau setuju diturunkan menjadi 18% dan kemungkinan besar akan dibahas lebih lanjut dengan parlemen," katanya di Komplek Istana Negara Selasa (29/9).

PPh Badan jika merujuk pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Usaha Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mencapai 25% dari penghasilan badan kena pajak.

Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah berkeinginan agar pajak tersebut diturunkan menjadi 18%.

Dia berharap, penurunan PPh badan tersebut bisa diberlakukan mulai tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×