kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Api kilang Cilacap padam


Rabu, 06 April 2011 / 13:02 WIB
Api kilang Cilacap padam
ILUSTRASI. Sejumlah anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 secara virtual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Rapat paripurna tersebut beragendakan laporan BPK RI mengenai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemer


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tangki kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan padam. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyatakan, api yang menjilat salah satu tangki sudah padam sejak pukul 09.00 WIB.

"Dua jam yang lalu sudah padam. Alhamdulilah mudah-mudahan tidak terbakar lagi," katanya, Rabu (6/4).

Tangki kilang minyak Pertamina terbakar sejak Sabtu (2/4) lalu. Dari satu tangki, api lalu menjalar ke tangki lainnya. Api sempat padam kemarin namun tiupan angin kembali membuat tangki berisi minyak beroktan tinggi kembali terbakar.

Mustafa yakin tangki penampungan lainnya masih dalam kondisi baik. Dia tidak ingin buru-buru mengevaluasi kelayakan tangki tersebut.

Mustafa kembali meyakinkan, kebakaran tersebut tidak menganggu proses distribusi bahan bakar minyak. Sebab, dia mengatakan kebakaran tangki kilang Cilacap hanya terkena pada komponen dan material dasar saja. "Kelihatannya output tidak banyak terganggu karena di pangkalan pemasaran dan niaga masih ada daya tampung," jelasnya.

Sampai saat ini Mustafa belum menghitung mengenai potensi kerugian akibat kebakaran tersebut. Pasalnya, pemerintah masih fokus pada upaya pemadaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×