Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menambah indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026.
Salah satu indikator yang dimaksud adalah Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$ 5.520 atau setara Rp 91,99 juta per tahun atau Rp 7,66 juta per bulan per orang.
"Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara," ujar Ketua Bangar DPR Said Abdullah dalam Sidang Paripurna, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Banggar dan Pemerintah Sepakat Tambah 3 Indikator Kesejahteraan Baru di APBN 2026
Selain GNI per kapita, indikator lainnya yang baru ditambahkan dalam APBN 2026 adalah Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal.
Ia menjelaskan, Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan,sementara penciptaan lapangan kerja formal, sebagai indikator mengukur proporsi angkatan kerja dengan yang bekerja secara berkualitas.
"Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan," katanya.
Baca Juga: Mesin Ekonomi Masih Belum Berputar Optimal
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
1. Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44%–4,96%
2. Tingkat Kemiskinan: 6,5%–7,5%
3. Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%–0,5%
4. Indeks Gini: 0,377–0,380
5. Indeks Modal Manusia: 0,57
6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
7. Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95%
8. GNI Per Kapita: US$ 5.520
9. Penurunan Intensitas Emisi GRK: 37,14%
10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67
Selanjutnya: IEU-CEPA Diteken, Perdagangan RI-Uni Eropa Diproyeksi Tembus US$ 60 Miliar
Menarik Dibaca: Ini Daftar Lengkap 30 Kandidat yang Akan Mendapat Ballon d’Or di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News