Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ini kabar baik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah ditetapkan pada akhir Januari lalu bisa digunakan pada pertengahan Februari ini.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih mengevaluasi APBD 2013 itu. Menurut Gamawan, evaluasi itu bukan pada materi melainkan pada landasan hukum. "Ada koreksi-koreksi sedikit agar ada kesesuaian dengan aturan perundang-undangan," ujar Gamawan, Rabu (6/2).
Dia mengatakan, evaluasi itu akan selesai dalam 14 hari ke depan. Dengan demikian, APBD DKI sudah bisa dipakai para pertengahan Februari ini.
Seperti diketahui, pada 28 Januari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan APBD DKI Jakarta sebesar Rp 49,98 triliun. Setelah disahkan DPRD, Pemprov DKI langsung melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui sebelum bisa dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News