Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sepanjang Januari hingga November 2014, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan 6.527 berkas. Dari jumlah itu, paling banyak aparat Kepolisian yang diadukan masyarakat sehingga menempati urutan pertama daftar pengaduan sepanjang 2014.
"Tahun ini jumlah aduan masyarakat yang mengadukan aparat Kepolisian sebanyak 2.200 berkas," ujar Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas dalam jumpa pers mengenai Laporan Tahunan Hak Asasi Manusia yang digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait aparat Kepolisian yang dianggap melanggar HAM kebanyakan mengenai adanya tindak kekerasan dalam serangkaian penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan aparat terhadap saksi.
Data yang perlu diperhatikan yaitu kecilnya angka pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI. Jumlahnya hanya 186 berkas. Dibandingkan dua tahun sebelumnya, angka pengaduan masyarakat atas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada tahun ini cukup tinggi. Pada tahun 2013, angka pengaduan masyarakat sebesar 1.845 berkas, sementara di tahun 2012 jumlahnya lebih tinggi dari tahun 2013, yaitu sebesar 1.938 berkas.
Pada urutan kedua, lembaga yang diadukan ke Komnas HAM yaitu korporasi sebanyak 1.012 berkas pengaduan. Kemudian Pemerintah Daerah jumlahnya 680 berkas. Lembaga peradilan 567 berkas, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian jumlahnya 467, Badan Usaha Milik Negara jumlahnya 410 berkas, lembaga Negara nonkementerian jumlahnya 260 berkas.(Imanuel Nicolas Manafe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News