kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aparat pengawas interen pemerintah diminta berperan aktif awasi anggaran covid


Kamis, 11 Juni 2020 / 09:48 WIB
Aparat pengawas interen pemerintah diminta berperan aktif awasi anggaran covid
ILUSTRASI. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) bersiap dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Presiden Joko Widodo resmi melantik


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan belanja yang sangat besar untuk pelaksanaan penanganan dampak pandemi Covid-19. Sebab itu, langkah kebijakan penanganan Covid-19 penting untuk dikawal agar pelaksanaannya cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pengawasan atas pelaksanaan penanganan dampak Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama saling berkolaborasi, dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena merupakan pertaruhan yang besar.

Baca Juga: Separuh masalah di Jawa Timur teratasi bila kasus corona di Surabaya selesai

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berperan aktif dalam upaya menyediakan early warning system dan memberikan solusi yang tepat dan cepat atas permasalahan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19, khususnya dalam menjaga akuntabilitas. Mengingat luasnya aspek langkah kebijakan dan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, APIP harus saling berkolaborasi dalam melaksanakan pengawasan," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (11/6).

Yusuf mengatakan, sinergi dan kolaborasi juga harus dibangun antara APIP, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Aparat Penegak Hukum (APH), mencakup Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan POLRI. Kolaborasi ketiga pihak tersebut akan membangun perspektif yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan, dan ketaatan pada perundangan.

Baca Juga: Begini aturan new normal di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional

"Dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini permasalahan serta perumusan solusi nyata atas permasalahan, akuntabilitas program penanganan Covid-19 dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat," terang dia.

Seperti diketahui, kucuran dana pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,20 triliun. Tidak hanya itu, hingga awal Mei, refocussing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 63,88 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×