Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan lancar, Kemnaker telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Diberitakan Kompas.com (16/4/2023), Posko THR dapat diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.
Dengan adanya posko ini, Kemnaker berharap dapat menjadi tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan 2023.
Sejak dibuka pada Selasa (28/3/2023), Posko THR telah memberikan 1.988 layanan yang terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.
Anwar menjelaskan, 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR di 34 provinsi pada rentang 28 Maret 2023 sampai 14 April 2023.
Sementara itu, 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023, yang mencakup 669 perusahaan.
Sejumlah 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun dari 938 aduan tersebut, sebanyak 23 di antaranya telah ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal THR Kena Potong Pajak, Kemnaker Buka Suara"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Inten Esti Pratiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News