kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa yang harus Anda lakukan saat terdaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja?


Sabtu, 11 April 2020 / 22:08 WIB
Apa yang harus Anda lakukan saat terdaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja?
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-P


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Program Kartu Pra Kerja yang dirilis oleh pemerintah pada Sabtu (11/4), semuanya menggunakan layannan berbasis digital.

Masyarakat yang berminat ingin memanfaatkan program ini juga harus mengakses dan mendaftar secara online. 

Masyarakat uang minat mengikuti program ini harus mendaftarkan diri secara aktif melalui website www.prakerja.go.id. 

Baca Juga: Hore! Buruan daftar, penerima Kartu Pra Kerja dapat manfaat total Rp 3,55 juta

Website ini melayani secara online dan pendaftaran 24 jam dan 7 hari dalam seminggu.

Setelah calon pesesta mendaftar dan pendaftaran diterima, maka pemerintah akan melakukan crosscheck calon peserta. 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja dimulai Sabtu malam ini sampai Kamis 16 April

Selanjutnya jika peserta sudah confirm layak menerima, maka mereka bisa membeli program pelatihan yang diberikan akan diberikan melalui platform digital.

Setidaknya ada delapan mitra platform digital Kartu Pra Kerja.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU

[X]
×