kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Apa Saja yang Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru 2022?


Jumat, 31 Desember 2021 / 07:27 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan yang bakal diterapkan selama libur Tahun Baru 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Apakah masyarakat diperbolehkan ke tempat wisata selama fase Nataru 2021?

Jawab: Boleh, dengan beberapa catatan:

- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara ketat kepada setiap orang kecuali usia di bawah 18 tahun dengan catatan hanya kategori hijau yang diperkenankan masuk

- Memastikan kondisi kesehatan sebelum memutuskan untuk bepergian dan berkegiatan

- Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19

Baca Juga: 4 Wisata di Bandung untuk Menikmati Malam Tahun Baru 2022, Bisa Lihat Kembang Api

- Tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak

- Pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total

- Pengaturan ganjil-genap untuk kunjungan tempat-tempat wisata prioritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×