Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Apakah masyarakat diperbolehkan ke tempat wisata selama fase Nataru 2021?
Jawab: Boleh, dengan beberapa catatan:
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara ketat kepada setiap orang kecuali usia di bawah 18 tahun dengan catatan hanya kategori hijau yang diperkenankan masuk
- Memastikan kondisi kesehatan sebelum memutuskan untuk bepergian dan berkegiatan
- Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19
Baca Juga: 4 Wisata di Bandung untuk Menikmati Malam Tahun Baru 2022, Bisa Lihat Kembang Api
- Tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak
- Pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total
- Pengaturan ganjil-genap untuk kunjungan tempat-tempat wisata prioritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News