kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Apa itu Pandemic Bonds? Ini kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Kamis, 02 April 2020 / 14:03 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan wabah virus corona. Surat utang khusus ini disebut sebagai Pandemic Bonds yang bisa dibeli langsung di Bank Indonesia (BI) di pasar primer. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan bahwa saat ini perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Pandemic Bonds agar tidak menimbulkan berbagai pandangan dan ulasan yang kemana-mana. 

Baca Juga: Pemerintah andalkan pembiayaan domestik, Chatib Basri ingatkan risiko crowding out

Yang dipahami oleh Bank Indonesia terkait Pandemic Bonds ini adalah perlunya pemerintah terutama Menteri Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai defisit fiskal. 

“Ingat, di dalam defisit fiskal ini ada pos dimana terkait pemulihan ekonomi yaitu SUN atau SBSN yang berkaitan dengan bagaimana Rp 150 triliun bisa membantu pemulihan ekonomi,” Jelas Perry dalam keterangan live, Rabu (2/4). 

Menurutnya secara pribadi, yang terpenting dalam Pandemic Bonds ini adalah SUN dan SBSN yang digunakan untuk defisit fiskal dan pemulihan ekonomi. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×