kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa itu Pandemic Bonds? Ini kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Kamis, 02 April 2020 / 14:03 WIB
Apa itu Pandemic Bonds? Ini kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan wabah virus corona. Surat utang khusus ini disebut sebagai Pandemic Bonds yang bisa dibeli langsung di Bank Indonesia (BI) di pasar primer. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan bahwa saat ini perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Pandemic Bonds agar tidak menimbulkan berbagai pandangan dan ulasan yang kemana-mana. 

Baca Juga: Pemerintah andalkan pembiayaan domestik, Chatib Basri ingatkan risiko crowding out

Yang dipahami oleh Bank Indonesia terkait Pandemic Bonds ini adalah perlunya pemerintah terutama Menteri Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai defisit fiskal. 

“Ingat, di dalam defisit fiskal ini ada pos dimana terkait pemulihan ekonomi yaitu SUN atau SBSN yang berkaitan dengan bagaimana Rp 150 triliun bisa membantu pemulihan ekonomi,” Jelas Perry dalam keterangan live, Rabu (2/4). 

Menurutnya secara pribadi, yang terpenting dalam Pandemic Bonds ini adalah SUN dan SBSN yang digunakan untuk defisit fiskal dan pemulihan ekonomi. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×