kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Antrean Haji di Indonesia hingga 47 Tahun, Apa Solusinya?


Jumat, 01 Agustus 2025 / 04:20 WIB
Antrean Haji di Indonesia hingga 47 Tahun, Apa Solusinya?
ILUSTRASI. Berdasarkan data Kemenag, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kisah lansia Indonesia naik haji di Indonesia bukanlah hal baru. Namun, hal ini kian santer terdengar karena antrean haji yang semakin tak terkira. 

Mereka yang mengantre keburu jadi kakek-nenek untuk menunaikan haji. 

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI menunjukkan, pada haji 2025, jemaah tertua yang berangkat dari Indonesia sudah berusia 108 tahun. 

Dari 203.149 jemaah haji yang berhasil tiba di Arab Saudi, 44.085 jemaah di antaranya juga masuk kategori lanjut usia atau berusia di atas 65 tahun. 

Kementerian Agama RI mencatat 2025, ada sekitar 5,4 juta jemaah haji asal Indonesia mengantri untuk kuota yang jumlahnya mencapai 210.000 per tahun. 

Antrean panjang ini bervariasi, tergantung tempat daerah kantor wilayah terdaftar, paling cepat 11 tahun, tapi ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun. 

Lama antre ini tergantung pada jumlah pendaftar karena tiap daerah mempunyai jumlah pendaftar yang berbeda. 

Berdasarkan data Kemenag, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun. 

Sedangkan yang paling lama ada di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu 47 tahun lamanya. 

Baca Juga: KPK Dorong Pemisahan Fungsi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Haji

Solusi pemerintah 

Ada sejumlah langkah yang dilakoni pemerintah untuk mempersingkat masa tunggu, salah satunya adalah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia. 

Namun, selain mengharap pada Arab Saudi, pemerintah lewat Badan Penyelenggara (BP) Haji juga memikirkan cara lain, yakni menertibkan data jemaah. 

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menggunakan istilah data "batu", merujuk pada data berisi nama calon jemaah yang ikut dalam antraan, tapi wujud orangnya tidak ada. 

Menurut dia, indikasi data batu ini adalah modus operandi para rente di musim haji. Nama orang yang mengantre tanpa wujud ini akan menjadi ladang bisnis bagi mereka yang culas, sebut saja oknum penyelenggara haji. 

Nama tanpa tuan itu nantinya akan mengisi daftar tunggu, kemudian akan dijual ketika ada yang menginginkan jalur instan. 

"Itu saya bilang praktik rente, orang sengaja ada kekacauan data itu supaya bisa melakukan praktik manipulasi di situ," kata Dahnil kepada Kompas.com di Kantor BP Haji, Kamis (3/7/2025). 

Baca Juga: Rosan Sebut Arab Saudi Minta Desain Kampung Haji Indonesia di Mekkah

Untuk membersihkan praktik rente ini, BP Haji akan memperbaiki sistem secara realtime untuk proses data daftar tunggu haji. Harapannya, ketika data batu telah disingkirkan, kekosongan tempat akan diisi oleh jemaah yang berhak dan mengurangi masa antrean. 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×