Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meningkatkan status perjalanan ke Singapura ke level kuning menyusul penyebaran virus corona di negara tersebut. Kemenlu meminta Warga Negara Indonesia meningkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan ke Singapura.
Mengutip keterangan tertulis dari situs Kemenlu, Senin (10/2), Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV).
Baca Juga: Kemenlu: 78 WNI pekerja kapal pesiar Princess Diamond dalam kondisi sehat
"Seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik," tulis rilils Kemelu.
Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, WNI disarankan menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422.
Dalam kondisi darurat, WNI kiga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
Baca Juga: Bantu China memerangi virus corona, AS siapkan dana Rp 1,36 triliun