kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Antisipasi dana asing berbalik keluar, Sri Mulyani kaji penerapan Tobin Tax


Selasa, 08 Januari 2019 / 19:47 WIB
Antisipasi dana asing berbalik keluar, Sri Mulyani kaji penerapan Tobin Tax


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Di satu sisi, tren inflow dipandang positif sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.

Namun, di sisi lain, aliran modal asing dalam jangka pendek tersebut menyimpan risiko besar, yaitu saat terjadi pembalikan arah (sudden reversal) yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari hal tersebut. Menurutnya, semakin banyak negara maju maupun berkembang yang menyadari potensi risiko arus masuk modal asing jangka pendek dan berupaya menciptakan kebijakan untuk mencegah hal itu.

Salah satu kebijakan tersebut ialah melalui skema Tobin Tax, yaitu pengenaan pajak atas semua pembayaran transaksi kurs yang bertujuan membendung pergerakan masif sejumlah dana ke valuta lain, baik saham, obligasi, maupun mata uang.

Tobin Tax diharapkan dapat membantu pemerintah menyaring kualitas modal asing yang masuk dalam bentuk portofolio untuk jangka pendek.

Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan, sangat penting untuk memformulasi desain yang tepat untuk kebijakan Tobin Tax tersebut. "Desain seperti apa yang bisa mengidentifikasi antara pelaku capital inflow yang baik, yang biasanya dalam bentuk FDI, dengan inflow yg sifatnya volatil dan bisa sangat disruptif," tutur dia, Selasa (8/1).

Ditanya soal arah pemerintah mempertimbangkan Tobin Tax untuk Indonesia, Sri Mulyani tak menjawab pasti. Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia, menurutnya, masih terus memantau dinamika yang terjadi secara global bersama.

Bersamaan dengan itu juga, melihat berbagai opsi kebijakan yang dianggap sesuai dengan rezim undang-undang Indonesia, serta mampu mengatasi fenomena yang terjadi dalam rangka mengelola stabilitas.

"Masalahnya bukan perlu tidak perlu (Tobin Tax), tapi bagaimana desainnya bisa mencegah ketidakstabilan tapi kita juga tetap mendapat manfaat dari capital inflow," tukas Sri Mulyani.

Sebab, ia menegaskan, kebijakan seperti Tobin Tax memiliki risiko juga. Yakni, membuat potensi capital inflow terhambat alias tidak jadi masuk ke pasar modal Indonesia. Padahal, pasar dalam negeri masih membutuhkan arus modal asing untuk masuk, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung (FDI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×