kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi corona, 14 Kejati gelar sidang online


Jumat, 27 Maret 2020 / 09:58 WIB
Antisipasi corona, 14 Kejati gelar sidang online


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, akibat pandemi Covid-19 dan atas perintah Jaksa Agung mulai kemarin (26/3) serentak para Jaksa se-Indonesia melaksanakan sidang secara online.

Berdasarkan laporan yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ada 14 Kejati yang sudah menggelar sidang online kemarin, Kamis (26/3). Yaitu Kejati Papua Barat, Riau, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan.

"Dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kejari Fak-Fak dan Manokwari telah memanfaatkan teknologi dengan melaksanakan sidang online," kata Hari, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/3).

Baca Juga: Kejaksaan Agung pasang plang penyitaan di 458 titik aset milik Benny Tjokro

Lalu dari Riau, pada hari kemarin, Kamis (26/3), terdapat tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah sukses menggelar sidang online. Yaitu Kejari Pelalawan, Dumai, Siak, Rokan Hulu, Bengkalis, Pekanbaru dan Kampar.

"Rata-rata hari ini (kemarin, 26/3) ada dua sampai tiga perkara disidangkan di masing-masing Kejari. Khusus Kejari Siak ada tujuh perkara disidangkan online," kata Kajati Riau, Mia Amiati.

Lalu dari wilayah Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin Kejari Gunung Kidul dan Bantul dan Wonosari telah melaksanakan sidang online.

"Minggu depan menyusul kejari Sleman, Yogyakarta, dan Kulonprogo segera melaksanakan sidang online," ujar Masyhudi, Kajati Yogyakarta.

Sementara itu di jajaran wilayah Kejati DKI Jakarta seluruh Kejari sudah menggelar sidang online.

"Diawali Kejari Jakarta Utara yang telah sidang mulai Selasa lalu, hari ini (kemarin, 26/3) Kejari Jakarta Barat, Kejari Jakarta Selatan, Kejari Jakarta, Jakarta Pusat menggelar sidang online," jelas Wakajati DKI Jakarta, Sarjono Turin.




TERBARU

[X]
×