Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Terdakwa Antasari Azhar hari ini bersaksi untuk terdakwa Sigit Haryo Wibisono dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Antasari bersaksi untuk dilakukan kroscek terkait teror yang diterima dirinya. Antasari juga dihadirkan sebagai saksi untuk mengetahui hubungan dengan terdakwa Wiliardi Wizar terkait pengawasan teror.
Dalam kesaksiannya Antasari mengaku meminta bantuan secara resmi kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. "Saya pikir laporan saya resmi karena ada suratnya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12). Antasari menuturkan bahwa istrinya sehabis berbelanja dimal ketika akan memasuki mobil dihampiri oleh beberapa orang dan mereka mengancam. "Jangan coba-coba usut perkara korupsi," ujar Antasari menirukan ucapan istrinya. Antasari tidak berpikir bahwa teror tersebut dilakukan Nasrudin.
Meski begitu, kejadian tersebut dia laporkan ke Kapolri yang kemudian Kapolri membuat tim khusus untuk menindaklanjuti teror tersebut yang dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Chairul Anwar. Ketika bermain golf dengan Kapolri, menurut Antasari, Kapolri bertanya perkembangan dari tim yang dibentuk untuk melindungi Antasari. "Kemudian tidak ada lagi teror pada istri saya dan SMS ancaman ke saya," katanya.
Antasari mengaku sempat diperintahkan Chairul untuk membuat laporan resmi untuk menyelidiki secara resmi. Tim tersebut sempat menggeledah Nasruddin di sebuah kamar hotel di Kendari tanggal 14 Januari 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News