Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah terus mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing. Bahkan, gerakan kerja dari rumah pun didorong untuk diimplementasikan.
Salah satunya pun dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Di mana diterbitkan Seruan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19. Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020.
Dalam seruan tersebut, perusahaan diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
Baca Juga: BI pastikan kegiatan operasional dan layanan publik berjalan di tengah wabah corona
Bila perusahaan tidak bisa menghentikan total kegiatan perkantorannya, perusahaan pun diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal.
Menyikapi hal ini, pelaku usaha pun mengatakan mendukung kebijakan pemerintah. "Tentunya kami mendukung pemerintah karena keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).
Shinta mengakui, dampak dari penghentian sementara ini dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pasalnya, aktivitas kegiatan ekonomi lebih minim karena penutupan tempat hiburan, rekreasi, mall hingga perkantoran.
Dia berpendapat, ini bisa membuat beberapa sektor tidak bekerja dengan positif dan mempengaruhi cashflow perusahaan.
Akan ada kepanikan pasar yang tersebut berisiko krisis, penurunan drastis pada kinerja ekonomi nasional, potensi market shock di pasar modal dan pasar keuangan hingga membebani stabilitas nilai tukar dan lainnya.
Kinerja beberapa sektor seperti retail, jasa, hiburan, pariwisata dan beberapa sektor lainnya pun menurutnya membuat perusahaan harus merestrukturisasi utang, bahkan beberapa kesulitan untuk mengakses permodalan akibat risiko NPL (kredit macet) yang tinggi.
Baca Juga: Kata Hippi DKI atas seruan Anies Baswedan penutupan perkantoran
Karena itu, menurutnya pemerintah Indonesia seharusnya fokus pada kebijakan ekonomi yang defensif bukan kebijakan ekonomi yang ekspansif. "Ini untuk mencegah perekonomian Indonesia terpuruk lebih dalam lagi," kata Shinta.
Dia menyarankan agar pemerintah memperkuat sektor kesehatan dan fasilitas kesehatan, mempercepat proses tes corona massal, melakukan komunikasi yang transparan dan lebih efektif, mempercepat proses dan mengomunikasikan kebijakan non-fiskal dan insentif bagi perusahaan yang terus terdampak akibat kebijakan semi-lockdown.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News