kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun


Kamis, 30 Januari 2020 / 13:08 WIB
Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyebut pembayaran klaim baru bisa dilakukan Maret 2020


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika Panja menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabah. 

Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN Asuransi. “Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance, dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick.

Baca Juga: Kementerian BUMN bidik aset hasil sitaan dari tersangka kasus Jiwasraya

Baca Juga: Dirut Jiwasraya: Penyidikan kasus Jiwasraya tak pengaruhi proses restrukturisasi  

Langkah kedua yang disiapkan, yaitu pemulihan aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan pemulihan aset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. (Tsarina Maharani)
 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Panja Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan Pembayaran Klaim Nasabah dalam 1 Tahun".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×