kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi IX DPR Minta Peningkatan Level PPKM Dibarengi Testing dan Tracing


Kamis, 10 Februari 2022 / 10:18 WIB
Anggota Komisi IX DPR Minta Peningkatan Level PPKM Dibarengi Testing dan Tracing


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diikuti dengan peningkatan angka pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing). 

Netty mengatakan, testing dan tracing perlu ditingkatkan untuk mengetahui angka kasus Covid-19 yang riil dan membangun kewaspadaan di tengah masyarakat. 

"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun awareness yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," kata Netty dalam siaran pers, Kamis (10/2/2022). 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengingatkan, peningkatan level PPKM mesti dibarengi dengan kebijakan dan strategi yang berbasis risiko sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir. 

Baca Juga: Ini Saham Pilihan di Tengah Rekor Baru IHSG

Ia pun meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. 

"Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," ujar Netty.

Netty menambahkan, pemerintah juga mesti melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif kepada masyarakat mengenai varian Omicron agar publik tidak menganggap remeh. 

"Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca-traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," kata dia. 

Baca Juga: Dana Kelolaan Reksadana Diproyeksi akan Kembali Tumbuh Positif pada Februari

Diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang. 

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (8/2/2022), ada 41 kabupaten/kota yang berstatus level 3, termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Minta Peningkatan Level PPKM Diikuti Testing dan "Tracing" yang Masif"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×