kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.914   -74,00   -0,41%
  • IDX 6.095   -26,27   -0,43%
  • KOMPAS100 789   -4,26   -0,54%
  • LQ45 605   -3,61   -0,59%
  • ISSI 211   -0,34   -0,16%
  • IDX30 335   -2,34   -0,69%
  • IDXHIDIV20 426   -0,43   -0,10%
  • IDX80 90   -0,49   -0,54%
  • IDXV30 116   0,31   0,27%
  • IDXQ30 109   -0,34   -0,31%

Anggota DPR Tolak Skema Pembatasan BBM Bersubsidi


Kamis, 22 Juli 2010 / 16:01 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Parlemen mempertanyakan skema pembatasan subsidi bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, DPR menganggap mekanismenya masih belum jelas dan bisa menimbulkan praktik pencurian BBM bersubsidi.

Sekadar Anda tahu, pemerintah berencana menjalankan sistem penyaluran BBM bersubsidi secara tertutup. Rencananya, mobil dengan tahun-tahun tertentu bakal dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Bagi DPR, rencana pemerintah tersebut bukanlah solusi yang pas. Sebab, pembatasan itu akan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. "Mekanismenya akan sulit dilaksanakan, ribet," kata Setya W. Yudha, anggota Komisi VII DPR, Kamis (22/7).

Sebab, dia menduga, bila rencana tersebut berjalan, penjualan BBM bersubsidi harus memilah-milah pembelinya. "Setiap pembelian harus mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kan repot," kata Setya.

Selain itu, dia menilai, rencana pembatasan itu masih menimbulkan celah bagi pihak-pihak tertentu. "Nanti ada pemilik mobil baru yang memborong BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil lamanya," kata Setya.

Menurut Setya, bila pemerintah ingin mengurangi beban subsidi, ada solusi yang lebih efektif. Antara lain dengan pajak progresif bagi pemilik mobil lebih dari satu unit. Kemudian, pajak progresif bagi pemilik mobil antik. "Hasil pajak progresif tersebut bisa saja dialokasikan ke BBM subsidi," kata Setya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×