kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR: Petisi referendum Papua perlu disikapi serius


Senin, 28 Januari 2019 / 17:59 WIB
Anggota DPR: Petisi referendum Papua perlu disikapi serius


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais buka suara terkait petisi referendum Papua Barat yang dibawa Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

Hanafi Rais mengatakan hal itu merupakan manuver politik yang patut disikapi lagi secara serius. "Kita selalu punya antisipasi dan punya pesan bahwa gerakan OPM yang selalu mendukung dukungan internasional itu tidak bisa dianggap sepele," ujar Hanafi Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

"Selama ini kita efektif membangun berbagai macam jalur diplomasi tersebut dan kalau ada agitasi atau ada provokasi, manuver politik ya tentu akan kita sikapi secara serius lagi," kata Hanafi Rais.

Legislator PAN itu kemudian menyerukan agar pemerintah tak menyepelekan petisi referendum yanh dikabarkan ditandatangani 1,8 juta orang. "Jadi kita mendesak supaya pemerintah tidak menyepelekan, tidak mengecilkan tapi sekaligus juga punya diplomasi efektif," tegas Hanafi Rais.

Lebih lanjut, Hanafi Rais melihat PBB tak akan begitu saja menerima referendum itu. PBB, kata Hanafi Rais, akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran petisi tersebut.

Bahkan, sambung Hanafi Rais, PBB akan memanggil pihak terkait termasuk Indonesia jika nantinya referendum itu ditindaklanjuti. "Saya kira PBB tidak akan sekonyong-konyong lantas setuju dari usulan itu karen tentu ada verifikasi tanda tangan asli atau tidak dan itu pasti akan melibatkan kedua belah pihak," kata Hanafi Rais.

"Tapi kita juga harus cermat kalau kita itu mengakui itu referendum resmi berarti kita sudah mengakui kalau itu lembaga resmi, kan kita anggap selama ini OPM adalah gerakan separatis yang menyalahi undang-undang kita," ucap Hanafi Rais.

Sebelumnya, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, di Genewa, Swiss, seperti dikutip Reuters pada Senin (28/1). (Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Petisi Referendum Papua Dibawa ke PBB, DPR: Kami Sikapi secara Serius"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×