kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR ini meminta Polri tindak tegas oknum polisi yang mengintimidasi netizen


Selasa, 19 Oktober 2021 / 12:55 WIB
Anggota DPR ini meminta Polri tindak tegas oknum polisi yang mengintimidasi netizen
ILUSTRASI. Petugas kepolisian berjaga untuk mengantisipasi melebarnya bentrokan antara mahasiswa di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Beberapa hari terakhir, institusi kepolisian mendapat sorotan tajam. Mulai penghentian kasus dugaan pencabulan  anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Lalu dugaan Kapolsek Perigi, Sulawesi Tengah meniduri anak tersangka dengan iming-iming sang ayah dibebaskan. Dan yang tak kalah viral, aksi polisi membanting mahasiswa ala aksi smackdown saat terjadi demonstrasi Tangerang. 

Kasus terakhir ini memicu reaksi di mana-mana termasuk di media sosial. Seorang netizen bernama Fachrial Kautsar melalui akun Twitternya @fchkautsar pada Rabu (14/10), bercicit “Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih? 

Postingan itu tak kalah viral dibandingkan aksi smackdown polisi.  Tapi buntutnya menjadi pemicu munculnya intimidasi dan ancaman terhadap diri Fachrial melalui media sosial hingga nomor telepon pribadinya. 

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap netizen. Fahrial akhirnya meminta dukungan dari sesama netizen hingga menonaktifkan akun instagramnya.

Taufik mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam netizen tersebut. Ada yang menggunakan nama samaran, ada juga yang  terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri. Menurutnya,  tindakan para oknum tersebut merusak citra polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana. Semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana" jelas legislator dari Partai NasDem itu, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (19/10). 

Ia menyayangkan, jika ada anggota kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum malah dengan mudahnya melakukan tindak pidana, meskipun dengan alasan semangat korps.

"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman. Masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum, tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media, terang Taufik. .

Taufik akan minta Kadivpropam Polri agar segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi netizen yang menjadi korban intimidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×