Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Hal tersebut untuk memastikan permintaan masyarakat yang meningkat jelang lebaran dapat terpenuhi secara mencukupi dan dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan yang pro rakyat.
“Terkait kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, perlu diapresiasi sebagai langkah konkret untuk menurunkan harga minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan,” kata hergun.
Baca Juga: Inflasi April 2022 Melonjak Bisa Menembus 0,74%
Selanjutnya, sambung Hergun, pemerintah perlu memberi diskon tarif tol kepada masyarakat yang mudik dan balik lebih awal. Hal tersebut selain untuk mengurangi potensi kemacetan, juga sebagai kebijakan konkret membantu masyarakat yang akan bersilaturahmi di kampung.
Sementara untuk kenaikan PPN 11%, pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk memundurkan masa berlakunya di akhir tahun 2022. Hal tersebut untuk memberi nafas kepada masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan harga dan komoditas sejak awal tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News