kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Sabtu, 11 Januari 2020 / 09:45 WIB
Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan
ILUSTRASI. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, A


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo segera menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pengganti Wahyu Setiawan yang berstatus tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," kata Sodik, di Jakarta, Jumat (10/1/2019), seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Demi muluskan Harun Masiku jadi anggota DPR, PDI-P tiga kali surati KPU

Sodik mengatakan, pengganti Wahyu berdasarkan pada urutan peringkat seleksi pemilihan calon komisioner KPU 2017-2022 yang dilakukan Komisi II DPR pada April 2017.

"Penggantinya atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.

Sodik menilai penetapan pengganti Wahyu harus segera dilakukan agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu. Dia mengatakan, agenda politik terdekat yang akan dilaksanakan KPU adalah pilkada serentak di 270 daerah.

Pilkada, kata Sodik, harus disiapkan secara matang. Untuk itu, pengganti Wahyu harus segera ditetapkan.

Baca Juga: Jadi tersangka, Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari jabatan komisioner KPU




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×