kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR Berharap Jokowi Tidak Terlalu Cepat Cabut Larangan Ekspor Migor


Senin, 25 April 2022 / 19:38 WIB
Anggota DPR Berharap Jokowi Tidak Terlalu Cepat Cabut Larangan Ekspor Migor
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menjelaskan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk larangan ekspor minyak goreng (migor) sawit dan bahan bakunya merupakan bentuk kehadiran negara dan demi kepentingan nasional. Namun, larangan ekspor ini juga harus sejalan dengan antisipasi dampaknya pada petani sawit.

"Tentu akan ada pihak yang dirugikan misalnya petani itulah yang harus diantisipasi oleh pemerintah treatment-nya khusus ke petani sawit. Tetapi untuk kepentingan nasional menyikapi kelangkaan minyak goreng dan mahalnya minyak goreng, ini akan menjadi solusi yang tepat secara nasional," kata Darmadi kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).

Darmadi menambahkan, saat ini yang ditunggu ialah aturan secara teknis mengenai larangan ekspor tersebut. Nantinya perlu dilihat apa saja jenis produk turunan CPO yang dilarang untuk di ekspor.

"Kan banyak ada olein ada palm oil ada sterin. Ini yang memang lagi ditunggu ini aturan teknisnya," imbuhnya.

Baca Juga: Harga TBS Petani Drop, Apkasindo: Cukup terakhir Presiden Jewer Stakeholder Sawit

Hanya saja Darmadi menggarisbawahi, selain aturan teknis, pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan ekspor. Hal ini lantaran akan ada potensi penyelundupan apabila implementasi tak diawasi dengan ketat.

Hal tersebut mengingat lokasi produksi CPO berada di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang dekat dengan perbatasan negara, maka ada potensi jika terjadi penyelundupan. Pasalnya harga CPO dunia kini sedang naik tinggi, maka dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Untuk waktu implementasi kebijakan larangan ekspor ini dinilai tak dapat dilakukan seterusnya. Ia menuturkan bahwa implementasi kebijakan perlu dilakukan hingga harga minyak goreng kembali murah dan stok nasional melimpah.

"Jadi kita berharap Pak Jokowi jangan terlalu cepat juga mencabut larangan ini karena menyangkut harkat dan martabat Presiden. Jangan terlalu cepat juga dicabut seminggu dicabut dua minggu dicabut itu akan ditertawakan masyarakat. Tunggu sampai harga normal dan stok sudah melimpah minyak goreng baru dipikirkan kembali," paparnya.

Baca Juga: Guru Besar UI: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Gugatan di WTO

Kemudian apabila karena kebijakan larangan ekspor minyak goreng sawit dan bahan bakunya menimbulkan gugatan dari negara lain ke World Trade Organization (WTO). Ia menyebut pemerintah tak perlu gentar karena aturan tersebut dilakukan demi kepentingan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang.

"Kita harus memegang teguh konstitusi kita bahwa untuk kepentingan nasional Kita harus melakukan pasal 33 dan kita harus berani untuk melawan kalau misal ada gugatan ke WTO. Ini untuk kepentingan nasional, untuk hajat hidup orang banyak ini konstitusi. Jadi enggak boleh takut demi kepentingan nasional," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×