Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Dalam pariwisata, Wamendag mengajak agar potensi wisata Indonesia yang sangat besar bisa dioptimalkan. Banyak aset baik tangible maupun non tangible yang bisa dikomersialkan sehingga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
“Khususnya kekayaan budaya, kreatifitas dan keramahan (hospitality) masyarakat Indonesia. Harus menjadi nilai tambah dalam perdagangan jasa. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia itu diambil alih pihak lain. Karena itu dalam perjanjian perdagangan ada juga dibicarakan perlindungan hak intelektual termasuk hasil kreatifitas,” ucap Wamendag.
AFAS merupakan payung hukum perundingan perdagangan jasa di kawasan ASEAN sedangkan ATISA merupakan upgrade dari AFAS dan telah ditandatangani pada 7 Oktober 2020 di Manila, Filipina.
Bekasi adalah salah satu kabupaten yang menjadi sentra industri di Indonesia. Selain industri manufaktur, banyak pelaku usaha di bidang jasa yang beroperasi maupun berkantor di Bekasi. Sosialisasi ATISA dan AFAS diharapkan bisa mendorong pemanfaatan oleh pelaku usaha.
“Karena pemerintah hanya memberikan akses dan fasilitas, yang menjadi pelaku dan ujung tombak tetap pelaku usaha,” ujar Jerry
Selanjutnya: Harga daging ayam melonjak di pasar terkerek kenaikan harga jagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News