Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam orang menjelang peringatan hari Pahlawan.
Pemberian gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 120/TK/Tahun 2019. Tiga di antaranya merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
"Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa belum dapat anugerah selama ini," ujar Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie, Jumat (8/11).
Baca Juga: Daftar enam tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional
Tiga anggota BPUPKI tersebut antara lain adalah Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan KH Masjkur. Ketiganya dinilai berjasa bagi kemerdekaan Indonesia.
Selain itu ada pula seorang dokter yang berjasa bagi dunia pendidikan, Prof. Dr. M Sardjito dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Jokowi.
Sultan dari Sulawesi Tenggara, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) juga mendapat anugerah pahlawan nasional. Sultan Himayatuddin menjadi pahlawan nasional pertama dari Sulawesi Tenggara.
"Satu sultan dari provinsi yang belum ada pahlawan, sebagai satu-satunya penentang Belanda di kesultanan daerahnya yang karena politik adu domba oleh Belanda," terang Jimly.
Baca Juga: Jokowi anugerahkan enam pahlawan nasional, salah satunya kakek Anies Baswedan
Wartawan perempuan pertama Indonesia Ruhana Kuddus juga dianugerahi gelar pahlawan. Karena jasanya di bidang jurnalistik dan pendidikan, Ruhana menjadi pahlawan nasional dari Sumatra Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News