kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anggoro palsukan identitas untuk melarikan diri


Selasa, 04 Februari 2014 / 15:49 WIB
Anggoro palsukan identitas untuk melarikan diri
ILUSTRASI. Manfaat Olahraga Freeletics.dok/Vertimax


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terkait buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo. Anggoro diduga memalsukan identitas selama melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari kejaran KPK.

"Sedang kami lakukan penyelidikan, itu kan baru diduga (Imigrasi terlibat)," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat ditemui di kantornya di Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2/2014) siang.

Menurutnya, terlalu cepat jika mengambil kesimpulan bahwa Ditjen Imigrasi terlibat. Padahal, pemalsuan identitas tersebut belum tentu dilakukan pihak Imigrasi dalam negeri. Bisa saja, pemalsuan itu dilakukan di luar negeri.

"Jangan diduga-duga dulu, merusak nama Imigrasi itu namanya. Belum tentu Indonesia terlibat," kata Denny.

Ia enggan mengungkapkan sejauh mana proses penyelidikan yang berjalan. Menurutnya, proses penyelidikan tidak bisa dibocorkan ke publik. "Kalau dibuka sekarang, justru nanti akan mengganggu proses penyelidikan, nanti pada saatnya pasti akan kita umumkan," kata Denny.

Anggoro yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan buron sejak 2009. Selama buron, Anggoro berpindah-pindah negara. Anggoro tertangkap Kepolisian China di Zhenzhen, Rabu (29/1/2014) sore, karena diketahui memalsukan dokumen. Kakak Anggodo Widjojo tersebut kemudian dibawa ke Guangzhou untuk diperiksa. Selanjutnya, Anggoro diterbangkan ke Indonesia dengan maskapai Garuda Indonesia. Dia didampingi empat hingga lima penyidik KPK. (Ihsanuddin)

br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×