Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Thomson Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo membantah kliennya pernah operasi plastik saat buron. Sebab menurutnya, tidak ada perubahan berarti dalam struktur muka Anggoro.
"Kalau dibilang operasi plastik saya juga heran. Saya lihat tidak ada yang beda dengan mukanya Pak Anggoro," kata Thomson di KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Thomson mengatakan, kalau ada perubahan fisik pada Anggoro kemungkinan karena faktor usia yang semakin bertambah. Bukan karena operasi plastik di wajah.
Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009.
Anggoro kemudian berhasil dibawa kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2014. Dia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.
Anggoro diduga menyuap sejumlah anggota Komisi IV DPR dan memberikan fee ke beberapa pejabat di Departemen Kehutanan. Pemberian itu terkait pengajuan anggaran SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan dalam pengadaan SKRT. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News