kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Petinggi KPK disebut dapat Rp 5,1 M dari Anggodo


Senin, 03 Februari 2014 / 21:47 WIB
Petinggi KPK disebut dapat Rp 5,1 M dari Anggodo
ILUSTRASI. 6 Tips Makeup Supaya Tidak Gampang Pudar.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Thomson Situmeang, Penasihat Hukum Anggoro Widjojo mengakui adik kliennya, Anggodo Widjojo pernah menyerahkan sekitar Rp 5,1 miliar kepada seseorang bernama Ari Muladi.

Uang tersebut diduga untuk menyuap mantan pimpinan, deputi penindakan, dan sejumlah penyidik KPK.

Demikian diungkapkan Thomson di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Thomson mensinyalir upaya penyuapan pihak Masaro Radiokom ke mantan pimpinan KPK ditenggarai terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan.

"Seketika itu Ari Muladi menghubungi Anggodo, ia mengatakan jika kasus Masaro dapat dibantu karena teman kita yang dari surabaya ada di sana, siapa? Ade Raharja," kata Thomson.

Menurut Thomson, pengeluaran uang dari Anggodo ke Ari tercatat lantaran ada tanda terimannya. Namun, dia enggan berspekulasi apakah uang dari Anggodo benar-benar sampai ke oknum-oknum KPK melalui Ari.

"Rp 5 miliar 150 juta total uangnya. Sudah, kan ada tanda terima dari Ari Muladi, soal dikemanakan uang itu oleh Ari, hanya dia dan tuhan yang tahu," kata Thomson.

"Kan jelas Ari Muladi tidak menyangkal omongannya dia menerima dana itu dari anggodo. Ari ini temannya dari Anggodo, yang mengaku juga teman dekat dari Ade Raharja pada saat itu, kenal di Surabaya," sambung Thomson.

Dikatakan Thomson, inisiatif permintaan uang dari pimpinan KPK. "Kata Ari Muladi dari pimpinan KPK, itu kata Ari muladi, kembali semuanya kepada Ari muladi. Jadi saya bilang yang tahu ini semua (kasus) Ari Muladi. Ada Bibit, Yasin, Bambang Wijarayatmo, kemudian untuk penyidik," terangnya.

Pada kesempatan sama, Thomson juga tak membantah kliennya pernah bertemu mantan Komisioner KPK, Antasari Azhar di Singapura. Dia membantah pertemuan tersebut setelah Anggoro menjadi tersangka.

"Yang benar, sebelum anggoro jadi tersangka ditemui pak antasari di singapur, karena apa? Logikannya seperti ini, anggoro ditetapkan sebagai tersangka itu Juni 2009, pak antasari kan sudah di dalam, mana ketemu, dia ketemu sebelumnya. Karena apa? Waktu itu, Ari muladi menyampaikan ke pihak Anggodo karena pak Antasari mau tahu dulu kasusnya sebelum terima uangnya, sementara Antasari mengaku bahwa pertemuan itu karena Antasari mendengar pimpinan KPK menerima sejumlah uang, sehingga ingin bertemu. Mana yang benar, mereka berdualah yang tahu," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×