Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan pinjaman daerah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh daerah dalam melaksanakan program PEN.
"Saat ini jumlahnya (anggaran) Rp 10 triliun untuk tahun 2020," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/9).
Sementara, daerah yang mengajukan pinjaman cukup banyak. Meski saat ini belum ada daerah yang melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Bank kebut ekspansi dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Untuk daerah yang minat sudah 51 pemerintah daerah, namun MoU belum ada," terang Ardian.
Sebelumnya Kementerian Keuangan telah menganggarkan pinjaman ke daerah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Covid-19.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebut, permintaan pinjaman dari daerah cukup besar hingga saat ini.
Pinjaman daerah memang bukan sesuatu yang baru. Namun, kata Prima, pinjaman daerah dalam rangka PEN tentu memiliki sedikit perbedaan dengan pinjaman daerah yang sebelumnya.
Pertama, dari segi proses pinjaman daerah dalam rangka PEN memiliki proses yang lebih longgar alias tidak banyak ketentuan sehingga prosesnya lebih cepat.
Kedua, adanya relaksasi prosedur. Katanya prosedur-prosedur yang memerlukan suatu persetujuan-persetujuan tertentu dalam waktu lebih panjang bakal dipangkas dan dialihkan ke belakang tetapi tetap memprioritaskan untuk daerah yang eligible.
"Jadi daerah tersebut benar-benar dilihat, apakah memiliki koneksi dengan episentrum penyebaran Covid-19. Misalnya, kalau episentrum penyebaran bertambah, maka daerah-daerah yang berhak juga bertambah," lanjutnya.
Ketiga, daerah yang berhak meminjam adalah daerah yang saldo pinjamannya tidak boleh lebih dari 75% dari dana transfer yang diberikan.
Baca Juga: Sebanyak 37 daerah ajukan pinjaman PEN dengan total Rp 30 triliun
Keempat, daerah yang boleh meminjam harus memiliki GSCR minimal 2,5.
Lebih lanjut, Prima juga meyakinkan kalau pemerintah pusat benar-benar mengkaji persyaratan dan urgensi pemberian pinjaman sehingga pinjaman memang diberikan pada daerah yang memang membutuhkan bantuan penanganan Covid-19.
Selanjutnya: Penyerapan Anggaran Minim, Program PEN Belum Ampuh Ungkit Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News