kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub


Selasa, 08 Juni 2021 / 18:04 WIB
Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub
ILUSTRASI. Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menyampaikan, pagu indikatif tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas sebesar Rp 7,03 triliun.

Adapun jumlah tersebut jauh dibandingkan dengan pagu kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran tahun 2022 yaitu Rp 20,95 triliun.

Rincian pagu indikatif Perhubungan Udara tersebut ialah, belanja pegawai Rp 872 miliar, belanja barang operasional sebesar Rp 751 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 680 miliar, badan layanan umum (BLU) Rp 305 miliar, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 2 triliun Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 142 miliar dan belanja non operasional dan belanja modal sebesar Rp 2,27 triliun.

"Perbandingan antara pagu indikatif tahun 2022 dengan alokasi prioritas pagu kegiatan Ditjen Perhubungan udara tahun 2020-2024 untuk tahun 2022 terdapat selisih sebesar Rp 11 triliun, dan dari rentang waktu 2020-2022 terdapat selisih total pagu yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 23 triliun," kata Novie dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).

Baca Juga: Soal pembentukan Super Air Jet, begini kata Kemenhub

Melihat pagu indikatif tersebut, maka Novie mengungkapkan terdapat tantangan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2022 pada Ditjen Perhubungan Udara.

Pertama, terdapat rolling plan dampak dari refocusing tahun 2020 dan 2021 yang akan berpengaruh terhadap komposisi anggaran tahun 2022, serta pemenuhan kegiatan yang merupakan multii years contract (MYC).

"Dalam hal ini sebagai tindak lanjut perlu adanya tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut guna memenuhi target prioritas nasional yang terdapat di Dirjen Perhubungan Udara," kata Novie.

Kedua, ruang fiskal pagu indikatif 2022 yang dinilai sangat rendah, sehingga terjadi jurang sangat besar dengan pagu kebutuhan sebesar Rp 13,9 triliun. Adapun sebagai tindak lanjutnya pihaknya untuk penganggaran akan berbasis kinerja, dan meningkatkan efisiensi belanja.

"Diantaranya dengan memanfaatkan teknologi IPTEK dalam mendukung kinerja lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenhub: Pembentukan Super Air Jet tengah dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku

Tantangan ketiga, penugasan pada program prioritas nasional cukup besar, sehingga kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena terbatas ruang fiskal yang tersedia.

Maka tindak lanjutnya ialah melakukan penundaan pelaksanaan prioritas nasional sesuai dengan SBPI. Namun Novie mengungkapkan, akan tetap mengutamakan target yang ada di dalam Perpres 18 tahun 2020 terkait RPJMN 2020-2024.

Serta program yang bersifat kerakyatan yang menyentuh masyarakat langsung dengan program perintis jembatan udara dan kegiatan padat karya. "Akan melakukan pemanfaatan program pembangunan dengan skema non APBN sebagai contoh menggunakan skema KPBU," jelasnya.

Baca Juga: Tetap Beroperasi saat masa Lebaran, Citilink sesuaikan kapasitas penerbangan

Kemudian untuk outlook pagu indikatif tahun 2022 di Ditjen Perhubungan Udara adalah pembangunan 8 lokasi bandar udara pendukung bandara baru, 2 lokasi bandara pendukung kawasan prioritas atau KSPN, 2 lokasi bandara pendukung kawasan KEK.

Kemudian 3 lokasi bandara baru pendukung prioritas kawasan industri, program jembatan udara yang terdiri dari 38 angkutan perintis kargo, 1 subsidi angkutan udara kargo, 212 rute perintis penumpang.

"Kemudian 10.375 drum BBM penumpang dan 1.939 drum BBM kargo, pengembangan bandara perbatasan terisolir dan rawan bencana di 21 bandara, program keselamatan penerbangan dengan pengadaan pesawat," ujarnya.

Selanjutnya: Urungkan niat mudik, persyaratannya berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×