kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran TVRI dibintangi karena sebab ini


Rabu, 08 Januari 2014 / 20:03 WIB
Anggaran TVRI dibintangi karena sebab ini
ILUSTRASI. Berikut beberapa tips untuk menata dan mewujudkan dapur dengan gaya minimalis.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Komisi I Dewan Perwakilat Rakyat, Tantowi Yahya, mengatakan, pihaknya terpaksa membintangi atau menahan anggaran TVRI karena mengendus adanya penyelewengan yang dilakukan stasiun televisi pelat merah tersebut dalam penggunaan anggarannya. Ia menjamin bintang tersebut baru akan dicabut dan anggaran diberikan jika TVRI mampu menjelaskan secara komprehensif terkait tata kelola keuangannya.

"DPR akan mengangkat bintang atau mencairkan anggaran apabila pengguna anggaran dapat memberikan penjelasan yang bisa diterima. Dalam koridor itulah, anggaran modal TVRI dibintangi oleh Komisi I," kata Tantowi, saat dihubungi, Rabu (8/1/2014).

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, informasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran di TVRI diperoleh dari berbagai laporan yang masuk ke Komisi I DPR. Ia sampaikan, anggaran TVRI dikendalikan oleh seseorang yang bekerja sama dengan anggota Dewan Pengawas TVRI. Tapi Tantowi tak membeberkan identitas orang yang dimaksudnya itu.

"Orang itu orang luar yang bekerja sama dengan orang dalam (TVRI). Ini yang perlu diklarifikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dicoret adalah anggaran operasional siaran. Sementara untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran ini membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam ditutup. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×