kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran transfer daerah naik jadi Rp 761,1 T


Rabu, 16 Agustus 2017 / 18:07 WIB
Anggaran transfer daerah naik jadi Rp 761,1 T


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 761,1 triliun atau lebih besar dari outlook tahun 2017 Rp 755,8 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan untuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran guna mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

"Prioritas nasional adalah mendanai program pembangunan, utamanya melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa," ujar Joko Widodo pada Rabu (16/8) di Gedung Nusantara DPR RI.

Selain itu, Jokowi pun menjelaskan penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa diutamakan untuk peningkatan kualitas layanan publik di daerah, penciptaan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan antardaerah.

"Sementara itu, DAK Fisik akan diarahkan utamanya untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi," tutur Jokowi.

Untuk dana desa, Jokowi akan memperkuat pemanfaatannya dalam pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja. 

Fokus pada Infrastruktur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 761,1 triliun atau lebih besar dari tahun 2017 Rp 755,8 triliun.  Dana ini nantinya akan digunakan untuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran guna mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

"Prioritas nasional adalah mendanai program pembangunan, utamanya melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa," ujar Joko Widodo pada Rabu (16/8) di Gedung Nusantara DPR RI.

Selain itu, Jokowi pun menjelaskan penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa diutamakan untuk peningkatan kualitas layanan publik di daerah, penciptaan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan antardaerah.

"Sementara itu, DAK Fisik akan diarahkan utamanya untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi," tutur Jokowi.

Untuk dana desa, Jokowi akan memperkuat pemanfaatannya dalam pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×