kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini


Selasa, 14 April 2020 / 17:06 WIB
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di DPR - Kebutuhan belanja mendesak capai Rp 21,7 triliun, alokasi untuk Polri hingga Kejaksaan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Sementara komponen Pajak DTP lainnya yang tercantum tidak berubah dari alokasi sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, subsidi pajak yang tercantum dalam Perpres 54/2020 masih merupakan outlook APBN 2020.

Baca Juga: Staf Khusus Jokowi minta maaf karena surati camat bantu perusahaannya perangi corona

“Untuk tambahan dari paket stimulus belum dimasukkan karena nanti bisa sambil jalan disiapkan oleh Ditjen Pajak untuk usulan tambahannya,”  kata Askolani kepada Kontan.co.id.

Dengan ketidakpastian yang tinggi mengenai periode wabah Covid-19 ini, pemerintah masih mungkin menggelontorkan paket stimulus lainnya, termasuk relaksasi perpajakan yang akan memengaruhi besaran subsidi pajak oleh pemerintah.

“Untuk tambahannya nanti akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan akhir tahun,” pungkas Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×