kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini


Selasa, 14 April 2020 / 17:06 WIB
Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di DPR - Kebutuhan belanja mendesak capai Rp 21,7 triliun, alokasi untuk Polri hingga Kejaksaan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Sementara komponen Pajak DTP lainnya yang tercantum tidak berubah dari alokasi sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, subsidi pajak yang tercantum dalam Perpres 54/2020 masih merupakan outlook APBN 2020.

Baca Juga: Staf Khusus Jokowi minta maaf karena surati camat bantu perusahaannya perangi corona

“Untuk tambahan dari paket stimulus belum dimasukkan karena nanti bisa sambil jalan disiapkan oleh Ditjen Pajak untuk usulan tambahannya,”  kata Askolani kepada Kontan.co.id.

Dengan ketidakpastian yang tinggi mengenai periode wabah Covid-19 ini, pemerintah masih mungkin menggelontorkan paket stimulus lainnya, termasuk relaksasi perpajakan yang akan memengaruhi besaran subsidi pajak oleh pemerintah.

“Untuk tambahannya nanti akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan akhir tahun,” pungkas Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×