Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), anggaran subsidi dan kompensasi energi diperkirakan bisa tembus hingga Rp 649 triliun. Perkiraan tersebut jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam setahun tembus di atas US$ 100 per barel.
Pelaksana tugas (Plt) Kepalan Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan Wahyu Utomo memastikan, dengan anggaran subsidi yang tetap membengkak tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini akan terkendali dan dalam batas aman.
Menurutnya, sumber dana tambahan yang akan digunakan nantinya masih berasal dari dana APBN, namun mekanisme pembayarannya tetap mengacu ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Meski Harga BBM Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Bisa Bengkak hingga Rp 649 Triliun
Wahyu mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM agar tambahan subsidi energi tidak terlalu besar yakni sebesar Rp 195,6 triliun, atau mencapai Rp 698 triliun.
“Dari Rp 502,4 triliun bila tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga maka kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 bisa meningkat menjadi Rp 698 triliun. Namun bila dilakukan penyesuaian harga maka kebutuhannya lebih rendah menjadi di kisaran Rp 649 triliun,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).
Selain itu, meskipun perkembangan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mulai turun, namun besarannya masih di level tinggi dan volatile.
Belum lagi, nilai tukar juga masih mengalami tekanan, dan volume BBM (Solar dan pertalite) meningkat seiring pemulihan ekonomi yang menguat. Sehingga diperkirakan kuota volume konsumsi BBM masih akan terlampaui.
“Dengan masih tingginya harga, tekanan kurs dan potensi volume yg lebih tinggi maka alokasi subsidi dan kompensasi sebesar Rp 502,4 triliun akan terlampui,” jelasnya.
Di sisi lain, subsidi dan kompensasi energi lebih banyak di nikmati golongan masyarakat mampu, misal pertalite 80% dinikmati golongan masyarakat mampu, dan solar hanya 11% dinikmati masyarakat miskin, dan dari 11%, hanya 5% yg dinikmati masyarakat minkin dan rentan.
Baca Juga: Pengamat: Kuota BBM Subsidi Bisa Tetap Jebol, Kenaikan Harga Tak Bisa Tekan Konsumsi
Untuk itu, lanjutnya, pengalihan subsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan melalui penyesuaian harga BBM, yakni harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Namun disertai pemberian bansos tambahan sebesar Rp 24.17 triliun.
Bansos tersebut merupakan bentuk upaya keberpihakan pemerintah ke pada kepentingan masyarakat yang lebih luas. Selian itu, dengan memberikan bansos juga, akan memberi manfaat yang lebih besar di banding dampak yang ditimbulkan.
“Bahkan kemiskinan diperkirakan dapat diturunkan,” kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News