Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari posisi saat ini 21% ke level 12%. Cara yang akan dilakukan pemerintah untuk menurunkan bunga KUR tersebut adalah dengan memberikan tambahan subsidi bunga.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan subsidi bunga KUR akan dinaikkan dari Rp 400 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 ke arah Rp 1 triliun. Ini berarti pemerintah memberikan tambahan subsidi Rp 600 miliar.
Dengan tambahan subsidi Rp 600 miliar tersebut, Bambang menjelaskan bunga KUR bisa turun ke 12%. "Nanti kita menyiapkan anggarannya. Kita berikan ke bank pelaksana. Bank akan memberikan pinjaman 12%," ujarnya, Rabu (24/6).
Untuk banknya sendiri, ia akui yang akan mendapatkan adalah bank pelaksana dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) yang akan menentukan bank pelaksananya. Rencananya, aturan subsidi KUR ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News