kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, begini kata Kementerian Keuangan


Sabtu, 10 Juli 2021 / 22:05 WIB
Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, begini kata Kementerian Keuangan
ILUSTRASI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

“Pemerintah tetap fleksibel dalam penggunaan anggaran, tentu untuk bisa mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Perlindungan sosial harus tetap kita berikan beberapa program juga kita lakukan percepatan,” kata Febrio saat Dialog Virtual bersama dengan Wartawan, Jumat (9/7). 

Sejalan, Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai secara porsi anggaran perlindungan sosial tahun ini relatif besar. Masalahnya, pemerintah harus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat miskin.

Tujuannya supaya uang negara yang dikucurkan bisa efektif dan tepat sasaran.

“Kalau data itu harusnya bottom-up, didata dari RT/RT, Desa, hingga Kecamatan dan Kabupaten. Karena kalau data yang digunakan saat ini misalnya rumah berlantai tanah itu belum tentu menentukan status ekonomi, karena di beberapa daerah lantai tanah menjadi budaya,” ujar Dendi dalam kesempatan yang sama, Jumat (9/7).

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×