Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan anggaran ini akan digunakan untuk program kredit modal kerja bagi korporasi sektor padat karya. Namun demikian, modalitas dari insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"Kurang lebih nanti itu dalam bentuk dorongan untuk kredit modal kerja. Jadi bukan dalam bentuk pemerintah menyalurkan pinjaman dari uang pemerintah, tapi mungkin akan mirip dengan penjaminan kredit modal kerja UMKM yang melalui pembayaran iuran jasa penjaminan atau asuransinya. Kurang lebih nanti skemanya demikian, tapi ini masih difinalisasi," kata Febrio.
Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial dalam program PEN sudah terealisasi 28,63%
Kemenkeu menekankan, saat ini seluruh anggaran APBN masih terus difokuskan untuk mengurangi tekanan akibat pandemi yang begitu berat di kuartal II-2020.
Pemerintah berharap, pada kuartal III-2020 nanti pemulihan atau penurunan tekanan akan mulai terjadi, sehingga masyarakat, UMKM, dunia usaha, dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonomi dan mengurangi tekanan akibat pandemi ini.
"Inilah yang kami lakukan dengan Rp 695,20 triliun penanganan Covid-19, mulai dari bidang kesehatan, hingga sektor sosial, UMKM, dan dunia usaha," tandas Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News