Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran lebih besar untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2027. Dana sebesar Rp15,37 triliun diproyeksikan untuk menopang program bantuan pendidikan tinggi bagi 966.623 mahasiswa penerima.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Memasuki tahun 2027, alokasi anggaran diproyeksikan naik menjadi Rp15,37 triliun sementara jumlah sasaran penerima sebanyak 966.623 mahasiswa,” kata Qodari dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/8/2026).
Sebagai perbandingan, pemerintah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp15,3 triliun pada 2026 dengan target penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa. Dengan demikian, anggaran KIP Kuliah 2027 diproyeksikan meningkat sekitar Rp70 miliar.
Baca Juga: Calon DGS BI Aida Tekankan Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Susun APBN
Namun, jumlah sasaran penerima pada 2027 justru lebih rendah dibandingkan target tahun 2026. Selisihnya mencapai sekitar 80.598 mahasiswa.
Tren Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat
Peningkatan anggaran KIP Kuliah pada 2027 melanjutkan tren kenaikan alokasi program tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, realisasi anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,4 triliun. Anggaran kemudian meningkat menjadi Rp9 triliun pada 2021 dan Rp9,9 triliun pada 2022.
Selanjutnya, anggaran KIP Kuliah mencapai Rp11,7 triliun pada 2023, Rp13,4 triliun pada 2024, dan Rp14,9 triliun pada 2025.
Dengan proyeksi Rp15,37 triliun pada 2027, anggaran program KIP Kuliah telah meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan realisasi pada 2020.
Penerima KIP Kuliah 2026 Capai 1 Juta Mahasiswa
Sementara itu, data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) per 23 Agustus 2026 menunjukkan jumlah penerima KIP Kuliah mencapai 1.018.742 mahasiswa.
Jumlah tersebut terdiri atas 840.792 mahasiswa ongoing dan 177.950 mahasiswa baru.
KIP Kuliah merupakan bantuan sosial Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kesempatan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan meski menghadapi keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Rekening Donasi Aksi Pati Milik Botok Segera Aktif Lagi
Dalam pelaksanaannya, bantuan KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan yang disalurkan kepada perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup yang diberikan secara langsung kepada mahasiswa.
Besaran bantuan biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan indeks biaya hidup di wilayah perguruan tinggi. Nilainya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.
Kriteria Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan tingkat kesejahteraan hingga desil 4.
Selain itu, program KIP Kuliah dapat diberikan melalui skema afirmasi dan program prioritas strategis. Bantuan juga dapat diberikan dalam kondisi khusus, seperti ketika terjadi bencana.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti program tersebut, pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.
Proses pendaftaran membutuhkan sejumlah data, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email pendaftar yang masih aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













