kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Anggaran infrastruktur Jokowi aman


Senin, 20 November 2017 / 09:44 WIB
Anggaran infrastruktur Jokowi aman


Reporter: Agus Triyono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bisa bernafas lega. Sumber anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 5.000 triliun untuk 2014-2019 mulai terang.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, hitungan Kementerian Keuangan, kebutuhan pendanaan tersebut bisa ditutup dari banyak sumber. Pertama, dengan dana pemerintah.

Kementerian Keuangan menghitung, selama lima tahun pemerintah bisa berkontribusi dalam pendanaan infrastruktur sampai Rp 3.000 triliun. Kontribusi bisa didapat dari kontribusi dana APBN melalui kementerian dan lembaga yang per tahunnya bisa tembus Rp 400 triliun .

Sumber kedua, dana pemerintah daerah yang kontribusi per tahunnya sampai saat ini sudah Rp 270 triliun. Ketiga, selain dana pemerintah, kebutuhan infrastruktur juga bisa dipenuhi dari kontribusi swasta.

Pemerintah selama lima tahun ini berharap bisa menggaet investasi Rp 2.000 triliun dari swasta untuk pembangunan infrastruktur melalui berbagai skema. Robert mengatakan, kontribusi tersebut sudah mulai didapatkan dari pelaksanaan proyek infrastruktur berskema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Saat ini, sudah ada 10 proyek berskema KPBU yang sudah bisa dilaksanakan oleh pemerintah. Ambil contoh, Proyek PLTU Batang bernilai Rp 54 triliun yang komitmen pendanaannya sudah ditandatangani Juni 2016 lalu.

Selain itu, ada juga Proyek Palapa Ring dengan nilai investasi Rp 21 triliun dan Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan bernilai investasi Rp 4,51 triliun. "Dengan melihat realisasi itu, dan yang ada pipeline, saya rasa Rp 5.000 triliun bisa dicapai, itu sangat promising walau target KPBU Rp 2.000 triliun," kata Robert akhir pekan lalu.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, agar kebutuhan pendanaan infrastruktur dari swasta bisa dipacu, pihaknya terus berupaya untuk memilah proyek yang laik dan menguntungkan untuk dikerjasamakan atau bahkan digarap oleh swasta.

Identifikasi saat ini, ada 10 proyek bandara dan 20 pelabuhan yang laik dan menguntungkan untuk dikerjasamakan dengan swasta ataupun BUMN. Untuk bandara, proyek tersebut antara lain; Bandara Labuan Bajo, Raden Inten, Sentani, Palu, Sibolga, Bengkulu, Banyuwangi, dan Luwuk.

Sementara untuk pelabuhan antara lain Bima, Pare-pare, Kendari dan Biak. Budi menghitung, kerja sama dengan swasta dalam 30 proyek tersebut bisa meningkatkan kapasitas fiskal Kementerian Perhubungan sampai Rp 1 triliun.

Tambahan ruang fiskal tersebut akan digeser untuk membangun infrastruktur yang memerlukan dana APBN karena tidak menarik bagi investor. "Dengan dikerjasamakan oleh badan usaha selain mengurangi beban APBN, ada keuntungan lain, pengelolaannya akan lebih profesional," katanya.

Sementara itu, dari sisi badan usaha termasuk BUMN, agar bisa membantu pemerintah memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur mereka akan melakukan berbagai macam akrobat pembiayaan. Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Marga mengatakan, akrobat dilakukan dengan melakukan sekuritisasi aset atas jalan tol Jagorawi . Dari akrobat ini, mereka bisa mendapatkan dana segar Rp 2 triliun untuk tambahan nafas dalam membangun infrastruktur.

Selain upaya tersebut, dalam waktu dekat ini, Jasa Marga juga telah melepas project bond atas proyek-proyek mereka. "Kami sudah mulai lakukan untuk ruas Meruya-Ulujami bagian dari Jakarta Outer Ring Road," kata Desi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×