Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Pemangkasan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 terjadi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Termasuk di dua kementerian koordinator (Kemko), meski alokasi dana APBN 2017 untuk dua instansi itu hanya seujung kuku dari total belanja pemerintah pusat.
Asal tahu saja, alokasi dana belanja kementerian dan lembaga pemerintah di APBN 2017 mencapai Rp 763,57 triliun, lalu di RAPBNP berubah menjadi Rp 773,08 triliun. Sedangkan dana belanja Kemko hanya ratusan miliar rupiah.
Pertama, Kemko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) yang awalnya mendapat jatah Rp 322,9 miliar, dikurangi Rp 40 miliar menjadi Rp 282,9 miliar. Hingga awal Juli ini, realisasi anggaran mencapai Rp 111 miliar. "Dulu (pembahasan RAPBN 2017) DPR kasihan kepada kami, anggarannya kecil tapi tugasnya berat karena menangani kemanusiaan, sehingga akan ditambah. Tapi waktu itu saya bilang tidak usah. Kini anggaran kami malah dipotong, tapi tidak masalah," ujar Wiranto di Badan Anggaran DPR, Senin (10/7).
Wiranto menjanjikan pemangkasan dana tak menurunkan kinerja. Penghematan itu bersumber dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 3 miliar, terutama dari Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan RI. Lalu pemotongan anggaran Rp 37 miliar dari anggaran program peningkatan koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan.
Kedua, di Kemko bidang Maritim terpangkas Rp 50 miliar dari Rp 350,53 miliar menjadi Rp 300,53 miliar. Sedangkan realisasi anggaran hingga 7 Juli 2017 mencapai sekitar Rp 77,06 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bilang, pemangkasan anggaran berasal dari program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Rp 2 miliar. Lalu penghematan Rp 48 miliar dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman. "Kami pikir tidak besar," kata Luhut.
Atas usulan anggaran itu Banggar menyetujui usulan program baru ini. Selanjutnya usulan akan dibahas dengan komisi terkait sebelum disahkan di paripurna DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News