Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski rencana gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat batal dilakukan, anggaran DPR tetap saja membengkak untuk tahun 2015. Peningkatan anggaran DPR dari tahun 2014 ke tahun 2015 mencapai Rp 719 miliar.
Hal ini terungkap dalam laporan Badan Urusan Rumah Tangga yang dibacakan Wakil Ketua BURT Adjeng Ratna Suminar dalam rapat paripurna, Kamis (6/3/2014). Adjeng melaporkan berdasarkan hasil pembahasan bertingkat hingga ke pimpinan DPR, BURT menyampaikan Rancangan Kegiatan dan Anggaran DPR RI tahun 2015 sebesar Rp 3.969.285.987.000.
"Naik 22,13 persen dibandingkan DIPA tahun 2014 sebesar Rp 3.250.069.725.000," ujar Adjeng.
Peningkatan itu sekitar Rp 719 miliar. Kendati membesar, Adjeng menyatakan besaran rancangan anggaran DPR tahun 2015 ini hanya 0,21 persen dari Belanja Negara dalam APBN 2014.
Rancangan anggaran DPR itu terbagi ke dalam satuan kerja dewan dan satuan kerja sekretariat jenderal. Satuan kerja dewan seperti pelaksanaan fungsi legislasi Rp 518 miliar, pelaksanaan fungsi anggaran Rp 81 miliar, pelaksanaan fungsi pengawasan Rp 360 miliar, dan penguatan kelembagaan Rp 1,92 triliun.
Sementara satuan kerja Setjen terdiri dari dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 636 miliar dan peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 442 miliar. "BURT melaporkan hasil pembahasan rancangan anggaran dalam rapat paripurna untuk ditetapkan," imbuh Ratna.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung lalu meminta pandangan setiap fraksi. Hasilnya, anggaran DPR tahun 2015 yang akan dinikmati oleh para anggota dewan periode 2014-2019 ini disetujui tanpa hambatan. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News